
Daftar Isi
Jakarta, spontanuhuy Indonesia
—
Wali Kota New York
Zohran Mamdani
menyatakan siap mengirimkan tim keuangannya untuk bantu DKI Jakarta terbitkan
obligasi daerah
atau Jakarta Municipal Bond.
Hal ini ia sampaikan dalam pertemuan bilateral dengan Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung di Civic Hall, New York, Minggu (20/9).
Mamdani ungkap bahwa ia antusias dan mendukung rencana Jakarta dalam menerbitkan obligasi daerah.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
“New York juga telah menggunakan obligasi untuk membiayai pembangunan infrastruktur, termasuk pengolahan limbah dan berbagai fasilitas publik,” ujar Mamdani.
Berpengalaman menerbitkan obligasi daerah, Mamdani pun menawarkan kesempatan bagi pemerintah DKI Jakarta belajar dari tim keuangan New York.
“Kami siap mengirimkan tim keuangan untuk berbagi pengalaman dengan Pemprov DKI Jakarta mengenai persiapan dan proses penerbitan obligasi daerah,” ungkapnya.
Sebelumnya, Pramono umumkan rencana penerbitan obligasi daerah senilai Rp3.5 triliun.
Penerbitan obligasi ini, sebutnya, dilakukan untuk mendukung pembangunan ibu kota di tengah tekanan fiskal usai pemerintah pusat memotong Dana Bagi Hasil (DBH) Jakarta.
“Dengan dipotong Rp15 triliun, tentunya ada tekanan daripada fiskalnya Jakarta. Bagaimana terhadap hal ini? Saya sekarang ini, tahun ini, pertama kali menerbitkan, dan mungkin baru pertama kali ada di republik ini yang namanya obligasi daerah,” ungkap Pramono, Selasa (30/6).
Wakil Koordinator Staf Khusus Gubernur DKI Jakarta Yustinus Prastowo juga menjelaskan penerbitan obligasi direncanakan untuk mempercepat pembangunan tanpa ganggu keberlanjutan fiskal.
“Jakarta tidak membutuhkan obligasi karena kekurangan uang. Jakarta membutuhkan obligasi karena harus mengelola neracanya secara lebih cerdas,” tulis Prastowo, Sabtu (25/7).
Kini, Pemprov DKI Jakarta masih menunggu persetujuan pemerintah pusat terkait penerbitan obligasi.
“Kami sedang bersiap untuk menerbitkan Jakarta Municipal Bond, yang kami sebut obligasi daerah. Saya berharap kami bisa mendapatkan izin dari pemerintah pusat,” ujar Pramono, Jumat (28/8).
(mou/isn)
Baca lagi: Suahasil Tuntaskan Pelantikan Pejabat Kemenkeu Warisan Era Purbaya
Baca lagi: FOTO: Melihat Dunia Lewat Karya Fotografi di JIPFest 2026
Baca lagi: Cara Cek Sebaran Abu Vulkanik dengan Mudah, Cuma Lewat HP



