Pengadilan Agama Putuskan Arkana sebagai Anak Ridwan Kamil

Jakarta, spontanuhuy Indonesia

Pengadilan Agama (PA) Bandung resmi menetapkan

Ridwan Kamil

sebagai orang tua dari Arkana Aidan Misbach.

“Menetapkan. Mengabulkan permohonan pemohon (Ridwan Kamil),” demikian bunyi penetapan itu sebagaimana dilihat spontanuhuyIndonesia.com di laman SIPP PA Bandung, Rabu (15/7).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

“Menyatakan sah pengangkatan anak yang dilakukan oleh pemohon bernama : Mochamad Ridwan Kamil terhadap anak laki-laki bernama: Arkana Aidan Misbach lahir di Bandung tanggal 28 Februari 2020,” tambah bunyi salinan penetapan itu.

Perkara dengan nomor register 729/Pdt.P/2026/PA.Badg diajukan oleh Ridwan Kamil pada Juni lalu.

Dalam putusan, Hakim PA Bandung menyatakan bahwa penetapan ini bisa diurus langsung di kantor Catatan Sipil Kota Bandung.

“Memerintahkan kepada Pemohon untuk menyampaikan salinan Penetapan ini kepada Kantor Catatan Sipil Kota Bandung agar pengangkatan anak tersebut dicatat dalam buku register yang disediakan untuk itu dan dicatatnya pula dalam akta kelahiran bersangkutan,” pungkas penetapan tersebut.

(tim/wis)

Add

as a preferred

source on Google

[Gambas:Video spontanuhuy]

Baca lagi: Lapor Prabowo, Luhut Sebut Uji Bansos Digital di Banyuwangi Berhasil

Baca lagi: Mitos atau Fakta, Lele yang Meringkuk Saat Digoreng karena Makan Tinja

Baca lagi: Pertempuran Sengit Meletus Antara Pasukan AS vs Iran di Selat Hormuz

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Kamu mungkin juga menyukai: