
Jakarta, spontanuhuy Indonesia
—
Kementerian Sosial (Kemensos) mendorong penerima bantuan sosial (bansos) menjadi anggota dan pelaku usaha Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDMP).
Langkah ini menjadi bagian dari dukungan terhadap pelaksanaan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 9 Tahun 2025 tentang Percepatan Pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih.
Komitmen tersebut disampaikan Menteri Sosial (Mensos) Saifullah Yusuf atau Gus Ipul usai mengikuti rapat yang dipimpin Presiden Prabowo Subianto bersama sejumlah menteri dan kepala lembaga yang membahas penguatan pelaksanaan program KDMP di Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, kemarin.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
“Kementerian Sosial turut berpartisipasi dalam mendorong penerima manfaat untuk aktif menjadi anggota Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih,” kata Gus Ipul dalam keterangan resmi dikutip Kamis (16/7).
Selain mendorong keanggotaan, Kemensos juga mendukung pemberdayaan ekonomi penerima manfaat atau penerima bansos melalui koperasi tersebut. Menurut Gus Ipul, penerima manfaat diharapkan dapat memasarkan atau menjual produk-produknya melalui Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDMP).
“Kemudian dalam rangka pemberdayaan, diharapkan nanti penerima manfaat bisa menjual produk-produknya ke Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih,” ujarnya.
Lebih lanjut, Kemensos juga membuka peluang agar bantuan sosial yang disalurkan kepada masyarakat ke depan dapat dimanfaatkan melalui KDMP, baik untuk pengambilan bantuan maupun pembelanjaan kebutuhan melalui koperasi tersebut.
Gus Ipul menjelaskan, bantuan sosial yang berpotensi disalurkan melalui Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih antara lain Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) dan Program Keluarga Harapan (PKH) yang selama ini disalurkan melalui mekanisme transfer tunai.
Saat ini, kata Gus Ipul, Kemensos masih melakukan uji coba di beberapa lokasi bersama Kementerian Koperasi. Menurutnya, keberadaan layanan perbankan dari Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) di KDMP menjadi salah satu pendukung yang memungkinkan penyaluran bantuan sosial dilakukan melalui koperasi.
“Ya, nanti ini sekarang lagi dicobakan di beberapa tempat. Mudah-mudahan nanti kalau semuanya siap, baik infrastrukturnya, sumber daya manusianya, maupun komoditasnya, Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih bisa berjalan,” katanya.
Gus Ipul menambahkan, penyaluran bantuan sosial melalui KDMP akan dilakukan secara bertahap dengan mempertimbangkan kesiapan infrastruktur dan operasional di lapangan.
“Dengan begitu warga lebih dekat bisa mengambil uangnya atau sekaligus membelanjakan nanti di Koperasi Merah Putih,” ujar Gus Ipul.
–
(inh)
Add
as a preferred
source on Google
Baca lagi: FOTO: Jeritan Krisis Air Bersih saat Pulau Jawa Mulai Meranggas
Baca lagi: Demi Syarat Oscar, Avatar Aang Tayang Terbatas di Bioskop
Baca lagi: Lautaro Martinez: Kami Punya Pemain Terbaik di Dunia sebagai Contoh



2 Responses
Wah, tulisannya ngebantu banget buat nambah insight baru. Barusan saya juga nemu https://kldp.org/node/60562 yang ngulas materi kayak gini dengan detail yang nggak kalah oke.
Setuju banget sama poin-poin di artikel ini, saya jadi makin ngerti sekarang. Oh iya, buat temen-temen yang butuh bacaan sejenis, https://kldp.org/comment/140248 juga bahas hal yang sama lho.