
Jakarta, spontanuhuy Indonesia
—
Gubernur Jawa Tengah (Jateng) Ahmad Luthfi resmi meluncurkan Satgas Pandawa guna memperkuat pengelolaan dan pengoptimalan aset milik daerah sebagai bagian upaya meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD) di Gedung Merah Putih, Semarang pada Selasa (21/7).
Pada kegiatan Focus Group Discussion (FGD) mengenai “Transformasi Tata Kelola aset Pemerintah Daerah untuk Optimalisasi Pendapatan Asli Daerah Provinsi Jawa Tengah”, Luthfi menjelaskan bahwa pemerintah daerah (Pemda) perlu menggenjot PAD untuk mengatasi keterbatasan fiskal dan geopolitik dunia saat ini, selain optimalisasi Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) dan Badan Layanan Umum Daerah (BLUD).
“Jadi Satgas Pandawa ini fungsinya adalah memberdayakan aset, agar bisa digunakan oleh pihak ketiga melalui sistem penyewaan dan pemberdayaan,” kata Luthfi.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Saat ini Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jateng mengelola 8.866 bidang tanah dan 24.098 unit bangunan. Dari keseluruhan aset, masih ada ruang yang cukup besar untuk dioptimalkan. Salah satunya, 17 bidang tanah dan 8 unit bangunan pada Pengelola Barang, serta 76 bidang tanah dan 14 unit bangunan pada Pengguna Barang.
Kerja sama dengan pihak ketiga disebut sangat penting dalam pengelolaan dan pengoptimalan aset daerah. Menurut Luthfi, keterlibatan pihak ketiga yang dapat mendukung pengelolaan dan pemberdayaan akan memberikan nilai tambah dari aset itu sendiri.
“Aset kita itu banyak. Kita branding lagi dan kita tawarkan sesuai dengan kearifan lokal. Bisa kita sodorkan ke Muspida setempat, pengusaha atau organisasi pengusaha seperti Kadin, Hipmi, dan lainnya,” ucapnya.
Asisten Administrasi Setda Provinsi Jateng, Dhoni Widianto menyatakan, upaya pemanfaatan aset sebelumnya sudah berjalan. Hingga saat ini, telah dilakukan kerja sama terhadap sembilan bidang tanah dan 31 unit bangunan pada Pengelola Barang, serta 88 bidang tanah dan 288 unit bangunan pada Pengguna Barang.
Dhoni menilai, meski capaian ini menjadi fondasi yang baik, diperlukan percepatan agar semakin banyak aset yang produktif dan memberikan kontribusi terhadap Pendapatan Asli Daerah.
“Sebelum Satgas Pandawa itu terbentuk, pemanfaatan aset melalui mekanisme sewa meningkat dari dua objek pada periode Januari-Mei 2026 menjadi 13 objek pada periode Juni-Juli 2026. Hari ini juga dilakukan penandatanganan perjanjian sewa satu objek aset di Kabupaten Cilacap serta komitmen pemanfaatan tiga objek aset di Banyumas, Sragen, dan Jepara,” tutup Dhoni.
(rea/rir)
Add
as a preferred
source on Google
[Gambas:Video spontanuhuy]
Baca lagi: Pengunjung Nikmati Assisted Strech di Wellnest Festival, Gratis!
Baca lagi: Anwar Ibrahim Tegaskan Malaysia Tidak Takut Israel
Baca lagi: Trailer Resmi Avengers Doomsday Tayang, Superhero Marvel Berkumpul



3 Responses
Artikelnya ngebantu banget min buat nambah wawasan hari ini. Bahasannya gampang dipahami. Btw, kemarin saya sempet baca ulasan pelengkap yang searah di https://ipsnews.net/business/2021/03/03/digestive-enzymes-review-does-this-vitapost-supplement-legit/ buat tambahan referensi.
Penjelasan yang sangat menarik dan memberikan perspektif baru buat saya. Terima kasih banyak admin! Kebetulan saya juga nemu info serupa yang dibahas mendalam di http://ojs.ufro.cl/index.php/indoamericana/comment/view/579/0/215923 sebagai referensi tambahan.
Penjelasan di atas ringkas tapi padat banget isinya, gampang dipahami. Makasih sharingnya min. Kebetulan saya sempet nemu ulasan sejenis yang gak kalah informatif di https://magic.ly/astrid9/Mengajarkan-Literasi-Keuangan-pada-Anak-Sejak-Usia-Dini buat pelengkap materi.