Kebakaran Besar Peternakan Ayam di Bali, 24 Ribu Ekor Mati Terpanggang

Daftar Isi

Bali, spontanuhuy Indonesia

—

Sebuah peternakan ayam di Banjar Dinas Tibudalem, Desa Pujungan, Kecamatan Pupuan, Kabupaten Tabanan, Bali, ludes dilalap api

kebakaran

pada Jumat (18/9) malam.

Sebanyak 24 ribu ekor ayam pedaging mati terpanggang, dengan total kerugian ditaksir mencapai Rp1 miliar.

Kasi Humas Polres Tabanan, Iptu Ni Putu Wiwik Endrayani menyatakan kebakaran besar itu terjadi sekitar pukul 22.39 WITA.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

“Kerugian materiil kurang lebih Rp1 miliar, berupa kandang dengan ukuran 100×12 meter beserta 24 ribu ekor ayam pedaging,” kata Wiwik saat dikonfirmasi, Senin (21/9) sore.

Wiwik memastikan tidak ada korban jiwa maupun luka dalam insiden di peternakan milik I Made Dharma Wiguna tersebut.

Kebakaran pertama kali diketahui oleh seorang saksi bernama Deden Rizky Nugraha yang mendengar suara letupan bambu dari arah kandang. Deden kemudian menghubungi petugas jaga malam, I Nyoman Anggi Hermawan.

Mendapat informasi itu, Anggi bergegas mengecek lokasi. Ia mendapati api sudah membesar di bagian belakang dan membakar separuh bangunan kandang. Menyadari bahaya tersebut, Anggi segera meminta bantuan rekan-rekannya.

Untuk mencegah api merembet, mereka mengevakuasi sejumlah sepeda motor di sekitar lokasi ke tempat yang lebih aman. Setelah itu, saksi langsung menghubungi pemilik kandang dan petugas Pemadam Kebakaran (Damkar) Kabupaten Tabanan. Sembari menunggu petugas datang, warga sekitar sempat berupaya menjinakkan api dengan peralatan seadanya.

“Sekitar pukul 00.09 WITA, satu unit mobil pemadam kebakaran tiba di lokasi kejadian. Petugas bersama warga melakukan upaya pemadaman kurang lebih 45 menit hingga api akhirnya berhasil dipadamkan,” imbuh Wiwik.

Terkait pemicu kebakaran, kepolisian menduga api berasal dari kebocoran gas LPG yang digunakan sebagai alat pemanas di dalam kandang.

Atas kejadian ini, korban telah mengikhlaskannya. “Korban tidak melaporkan peristiwa yang dialaminya ke ranah hukum karena menganggap peristiwa itu murni sebagai musibah,” pungkasnya.

(kdf/gil)

Baca lagi: Kronologi Bayan Resources Dapat Kuota Tambahan untuk Tiga Anak Usaha

Baca lagi: Susan Sarandon Dikucilkan Hollywood gegara Bela Palestina: I’m OK

Baca lagi: Venice Film Festival 2026 Kencang Suarakan Konflik Gaza

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Kamu mungkin juga menyukai: