Jakarta, spontanuhuy Indonesia
—
Kortas Tipikor dan Polda Metro Jaya resmi melimpahkan tersangka Don Ritto beserta barang bukti emas 74 Kg dan uang tunai Rp543 M ke Kejaksaan Agung.
Add
as a preferred
source on Google
Bagikan:
url telah tercopy
Baca lagi: Rupiah Dibuka Melemah ke Rp18.069 per Dolar AS Pagi Ini
Baca lagi: Komdigi: Tingkat Kesuksesan Registrasi Biometrik Tembus 83 Persen
Baca lagi: BPJS Ketenagakerjaan Bayarkan Manfaat Rp68,24 Triliun Sepanjang 2025



