
Medan, spontanuhuy Indonesia
—
Tim SAR gabungan terus berupaya mencari dua korban yang tertimbun reruntuhan rumah mewah akibat ledakan di kawasan
Grand Polonia
, Kecamatan Medan Polonia, Kota
Medan
.
Kepala Kantor Pencarian dan Pertolongan (Basarnas) Kelas A Medan, Hery Marantika mengatakan saat ini tim SAR gabungan berjumlah 400 personel dikerahkan untuk mempercepat proses evakuasi.
Petugas juga menurunkan tiga unit ekskavator dan satu unit crane untuk membuka akses menuju titik pencarian korban.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
“Perkembangan saat ini, tim SAR gabungan berjumlah sekitar 300 sampai 400 orang. Kami juga mengerahkan tiga unit ekskavator dan satu unit crane untuk mendukung proses evakuasi yang difokuskan di lantai dua bangunan yang runtuh,” kata Hery, Selasa (21/7).
Menurut Hery, pencarian saat ini dipusatkan di lantai dua bangunan yang ambruk. Rumah bernomor 3B yang menjadi pusat ledakan tersebut merupakan bangunan tiga lantai dan mengalami kerusakan paling parah akibat insiden tersebut.
“Bangunan yang runtuh semalam ada tiga lantai dan kita fokus di lantai dua. Indikasinya ada dua orang lagi yang kita upayakan untuk kita evakuasi,” ujarnya.
Diketahui, ledakan besar terjadi di rumah nomor 3B Perumahan Grand Polonia pada Senin (20/7) sekitar pukul 15.30 WIB. Kekuatan ledakan menyebabkan bangunan rumah bertingkat tiga itu mengalami kerusakan berat hingga sebagian besar struktur bangunan runtuh.
Tidak hanya menghancurkan rumah yang menjadi pusat ledakan, reruntuhan bangunan juga menimpa tiga unit mobil yang terparkir di depan rumah. Sejumlah rumah di sisi kiri, kanan, dan depan lokasi turut mengalami kerusakan akibat kuatnya gelombang ledakan.
Penyebab pasti insiden tersebut masih dalam penyelidikan aparat kepolisian dan tim terkait. Namun, hasil investigasi awal mengarah pada dugaan kebocoran gas dari jaringan pipa bawah tanah yang berada di area rumah.
(fnr/isn)
Add
as a preferred
source on Google
[Gambas:Video spontanuhuy]
Baca lagi: Harga Minyak Turun Tipis ke US$88 usai Muncul Upaya Mediasi AS-Iran
Baca lagi: Tak Pengaruh Tarif Naik, 300 Orang Ajukan Lepas Status WNI
Baca lagi: Undang-Undang PFII Disahkan DPR, Berikut Isi Lengkapnya




One Response
Penjelasan yang sangat menarik dan memberikan perspektif baru buat saya. Terima kasih banyak admin! Kebetulan saya juga nemu info serupa yang dibahas mendalam di http://ojs.ufro.cl/index.php/indoamericana/comment/view/579/0/215923 sebagai referensi tambahan.